Pihakkerajaan mendorong untuk menjadikan masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat belajar agama bagi masyarakat. Di masjid memang telah tersersedia ulama yang akan memberikan pengajaran berbagai cabang ilmu agama. Aurangzeb mendirikan pusat pendidikan di Lucknow. Aungrazeb dikenal banyak orang sebagai lelaki yang saleh, adil Ada banyak alasan mengapa setidaknya sekali seumur hidup kamu perlu melaksanakan ibadah wakaf. Sebab, wakaf merupakan ibadah sosial yang mampu memberikan pahala berlipat ganda. Dalam Al-Quran sendiri sudah ada penjelasan mengenai wakaf, meskipun tidak disebutkan secara gamblang. Karena wakaf termasuk bagian dari infak, maka hal tersebut sesuai dengan bunyi surat Al-Imran Ayat 92 yang berarti “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” Menurut jenisnya, wakaf dibagi menjadi beberapa kategori. Salah satu contohnya adalah wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf untuk masjid. Sebelum membahas lebih jauh terkait wakaf untuk masjid, cari tahu dulu keutamaan wakaf berikut ini. Keutamaan Wakaf Menurut Al-Quran dan Hadits Sama halnya dengan ibadah lainnya, wakaf juga punya keutamaan tersendiri yang bisa kamu rasakan. Berikut ini 3 keutamaan melakukan wakaf. 1. Sumber Pahala Jariah Keutamaan wakaf yang pertama adalah bisa menjadi sumber pahala jariah bagi yang melaksanakannya. Poin ini senada dengan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah wakaf, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak-anak yang saleh.” Selain hadis nabi di atas, pahala mengenai wakaf juga telah dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” 2. Menumbuhkan Kepekaan Sosial Melaksanakan ibadah wakaf bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kepekaan sosial. Padahal melepaskan harta demi kepentingan orang lain terkadang menjadi sesuatu yang sulit. Tetapi jika kamu berhasil melakukannya dengan ikhlas, selain pahala kamu juga akan merasakan kepuasan tersendiri ketika mampu berwakaf. 3. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan Menurut pengertiannya, wakaf merupakan benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum Islam sebagai pemberian yang ikhlas. Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa harta wakaf sejatinya dapat digunakan untuk membatu kesulitan orang lain, contohnya harta wakaf dimanfaatkan untuk panti sosial, masjid, panti asuhan, sekolah, bahkan rumah sakit. Wakaf untuk Masjid Bekal Pahala yang Tak Pernah Putus sumber unsplash Ibadah wakaf memiliki beberapa kategori, salah satunya adalah wakaf untuk masjid yang juga bisa disebut sebagai wakaf harta tidak bergerak. Wakaf masjid sangat dianjurkan karena mampu menjadi bekal pahala yang tak akan pernah putus sekalipun orang yang berwakaf telah meninggal dunia. Bagaimana tidak, bayangkan berapa banyak pahala yang akan kamu terima saat ada banyak orang yang mendirikan salat di atas tanah atau bangunan yang kamu wakafkan. Jika ingin melakukan wakaf untuk masjid, kamu bisa menyediakan bangunan atau sebidang tanah kosong untuk disumbangkan. Adapun tata cara melakukan berwakaf tanah menurut Badan Wakaf Indonesia BWI adalah sebagai berikut Wakif sebutan untuk orang yang berwakaf atau kuasanya menghadap ke KUA untuk melakukan pembuatan ikrar wakaf PPAIW dengan membawa perlengkapan berupa dokumen kepemilikan lahan yang asli, surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, dan KTP wakif, nazhir, dan mengucapkan ikrar wakaf kepada nazhir disaksikan dua orang saksi dan kepala ikrar diterbitkan oleh PPAIW dalam 7 rangkapSurat pengesahan nazhir diterbitkan oleh PPAIWPPAIW atau nazhir menyampaikan kepada BWI terkait pendaftaran nazhirPPAIW atau nazhir mendaftarkan tanah wakaf ke Kantor Pertahanan Kota/Kabupaten. Tertarik melakukan wakaf untuk masjid? Bila kamu belum mampu membeli sebidang tanah secara mandiri, kamu bisa memanfaatkan program wakaf bangun masjid yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga amal. Sementara untuk pilihan yang lebih murah dan praktis, kamu bisa mengikuti program wakaf sumur produktif yang ada di Kitabisa. Silakan klik di sini untuk deskripsi lengkapnya. Soal Salah satu komponen yang harus ada dalam kegiatan wakaf adalah Nazir, yaitu? Orang yang wakaf Pencatat dan pengawas wakaf Harta yang diwakafkan Penerima dan pengelola harta wakaf Pembuat akta ikrar wakaf. Jawaban: D. Penerima dan pengelola harta wakaf. Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu komponen yang harus ada dalam kegiatan wakaf Wakaf termasuk salah satu amal sholeh yang dikategorikan sebagai ibadah? Maliah Rohaniah Badaniyah Fikliah Kauliah Jawaban AMaliah. Dilansir dari Ensiklopedia, wakaf termasuk salah satu amal sholeh yang dikategorikan sebagai ibadah maliah.

dikategorikansebagai amal kebaikan. Ayat-ayat yang dipahami berkaitan dengan wakaf sebagai amal kebaikan adalah sebagai berikut: sebab perbuatan wajib adalah kewajiban yang sudah semestinya dilakukan hamba kepada Tuhannya. 35 Salah satu perbuatan sunnah itu adalah wakaf yang selalu menawarkan pahala di sisi Allah. Bunyi akhir dari ayat

Wakaf adalah Wakaf merupakan investasi abadi yang hasilnya akan kita peroleh di dunia sekarang dan di akhirat yang akan datang. Ketua MUI Kota Bandung, KH. Miftah Faridl mengatakan setiap orang yang berwakaf akan mendapatkan kenikmatan pahalanya. Bahkan, orang akan menyesal ketika ia tidak berwakaf lantara mereka meninggalkan kekayaan tapi tidak ada sedikitpun hartanya yang menempel menjadi harta wakaf. Wakaf termasuk amalan sedekah jariyah Wakaf adalah ibadah dalam Islam yang menjadi salah satu amal jariyah. Harta yang diwakafkannya adalah sedekah untuk kepentingan masyarakat atau ummat. Sedekah wakaf ini tidak berkurang nilainya, tidak boleh dijual, atau diwariskan. Pada hakikatnya, wakaf adalah menyerahkan kepemilikan harta seseorang menjadi milik Allah SWT untuk umat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang salih” HR. Muslim. Syarat Wakaf Sebelum berwakaf, Sahabat Penderma bisa mengetahui dulu apa saja syarat wakaf sesuai UU Nomor. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Terdapat enam syarat wakaf yang harus dipenuhi agar wakaf bisa dilaksanakan yaitu adanya wakif atau orang yang mewakafkan harta, Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut, Harta Benda Wakaf atau harta yang diwakafkan, Ikrar wakaf untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak, Peruntukan harta benda wakaf atas harta yang tersedia, dan Jangka waktu wakaf. Syarat ini harus dipenuhi supaya menghindari perselisihan terlebih jika ahli waris belum mengetahui terkait harta yang diwakafkan orang tuanya. Bagi orang yang berwakaf, ia harus memiliki harta tersebut secara penuh. Artinya, harta tersebut bebas dari keperluan, kepentingan, dan milik orang lain. Kedua, Wakif harus berakal sehat dan sadar secata penuh bahwa ia ingin mewakafkan hartanya. Ketiga, ia sudah baligh dan bisa bertindak secara hukum. Hukum Wakaf Wakaf hukumnya ​memang​ sunnah. Kepada mereka yang berwakaf, Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda dan terus mengalir, bahkan ketika wakif ​orang yang mengeluarkan wakaf​ sudah meninggal dunia. Apa perbedaannya dengan sedekah dan infak? Sederhananya, sedekah dan infak merupakan payung besarnya, sementara zakat dan wakaf ada di dalamnya karena bersifat lebih khusus. Penerima Wakaf Harta yang diwakafkan adalah harta berharga, terukur, berdiri sendiri, dan tidak melekat kepada harta lain. Untuk penerima wakaf pertama adalah orang tertentu atau yang disebut dengan mu’ayyan dan yang kedua adalah orang tidak tertentu yang bernama ghaira mu’ayyan. Orang tertentu adalah seseorang atau sekumpulan orang yang secara jelas diketahui. Sedangkan penerima wakaf kategori tidak tentu adalah seseorang atau sekumpulan orang yang tidak disebutkan secara terperinci seperti fakir, orang kurang mampu, tempat ibadah, dan lainnya. Persyaratan penerima harta wakaf mu’ayyan adalah muslim, kafir zimmi, dan merdeka. Selanjutnya, untuk penerima harta wakaf ghaira mu’ayyan adalah yang dapat memberikan manfaat kepada umat muslim serta yang memang bertujuan untuk kepentingan kaum muslim saja. Keistimewaan Wakaf Keistimewaan Wakaf adalah hartanya akan terus mengalir meskipun Wakif telah meninggal dunia. Hal ini disebabkan karena ibadah ini merupakah sedekah jariyah yang amalnya tidak terputus. Hartanya dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk masyarakat dan kebaikan umat. Wakaf berbeda dengan ibadah lainnya seperti Salat, Puasa, Haji, dan lain-lain. Oleh karena itu, berwakaf sepatutnya menjadi ibadah yang bisa rutin dilakukan. Sedekah jariyah ini bisa disalurkan melalui atau Bank Syariah Mandiri 700-100-1234, Bank Muamalat 102-000-7543 atas nama YPM Salman ITB. Untuk info lebih lanjut dan konfirmasi donasi bisa melalui Adah di 0822-6087-8884 atau DM Instagram via Wakaf- Hukum, Rukun, Syarat, dan Dalil. Islam telah mengatur segala jenis hukum yang ada dunia, salah satunya adalah hukum tentang perwakafan. Wakaf berkaitan dengan pemindahan sebagian harta seseorang untuk kepentingan ibadah dan juga untuk esejahteraan masyarakat untuk selama-lamanya. Untuk lebih jelasnya tentang apa itu wakaf, bisa simak Amal jariyah merupakan amalan yang tidak terputus pahalanya meskipun sudah meninggal dunia. Seperti yang disampaikan dalam hadits berikut “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.” HR Muslim. Selain sedekah, umat Islam juga mengenal wakaf sebagai salah satu amal jariyah. Wakaf definisikan sebagai amalan yang dilakukan dengan menyerahkan harta dalam bentuk barang, uang atau aset tertentu. Namun berbeda dari sedekah, harta yang telah diwakafkan tersebut harus terus ada dan dimanfaatkan oleh penerimanya. Dengan kata lain, harta wakaf harus mempunyai nilai pokok yang tetap dan tidak boleh diulang maupun diperjualbelikan. Sistem itulah yang membedakan wakaf dengan sedekah pada umumnya. Pahala yang didapatkan dari amal jariyah wakaf akan terus mengalir, karena harta yang diwakafkan tersebut akan terus memberikan manfaat bagi penerimanya. Contoh Amalan Wakaf Dulunya masyarakat mengenal wakaf diberikan dalam bentuk tanah yang kemudian dijadikan sebagai bangunan sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, maka maupun untuk kepentingan lainnya. Namun akhir-akhir ini wakaf sudah jauh lebih variatif, di mana Anda bisa melakukan wakaf dalam bentuk uang tunai. Misalnya ketika memwakafkan sejumlah uang kepada nazir pengelola wakaf. Kemudian dana tersebut digunakan untuk pembangunan tempat ibadah. Wakaf uang tersebut merupakan nilai pokok yang akan terus dipertahankan hingga akhir. Sementara bangunan tempat ibadah juga akan terus dimanfaatkan oleh jamaahnya. Artinya, orang yang berwakaf juga akan mendapatkan pahala kebaikan yang terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Contoh lainnya, Anda juga dapat melakukan wakaf sumur. Misalnya dengan membantu desa-desa yang terdampak kekeringan melalui pembuatan sumur gali atau sumur bor. Sumur tersebut akan menjadi sumber air yang merupakan harta wakaf dan akan terus dimanfaatkan oleh penerimanya. Selama itu juga Anda akan mendapatkan pahala kebaikan hingga akhir. Untuk itu, para ulama menyebut wakaf sebagai salah satu amal jariyah. Jadi bagi siapapun yang mengamalkannya maka akan memperoleh pahala yang abadi dan sebagai bekal di akhirat nanti. Wakaf Sumur untuk Desa dan Sekolah Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini masih banyak desa-desa di Indonesia bahkan sekolah yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Terlebih ketika musim kemarau, banyak sumber air yang mengering dan tidak layak konsumsi. Maka dari itu, sudah saatnya kita membuka mata untuk membantu saudara yang membutuhkan. Yuk, bantu alirkan air untuk desa-desa dan sekolah di Indonesia melalui wakaf sumur. Sedekah Air hingga saat ini terus berikhtiar dalam program pembuatan sumur untuk masyarakat. InsyaAllah, uang yang Anda donasikan untuk pembuatan sumur tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka cara menjadi pahala amal jariyah untuk Anda.
ModernismeIslam telah lama muncul di kalangan intelektual Muslim dan menjadi satu pemikiran yang berpengaruh dalam dunia Islam sejak abad ke-19M. Oleh kerana modernisme Islam sangat berkait rapat dengan modernisme Barat, maka membicarakan pemikiran modernisme dan kemunculannya di Barat sangat penting untuk difahami sebelum membicarakan tentang

Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk kepentingan masyarakat banyak. Sedekah wakaf tidak berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Hal ini dikarenakan wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama umat banyak. Keutamaan sedekah wakaf sebagai amal jariyah tergambar dalam sabda Nabi Muhammad, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang salih” HR. Muslim. Pada dasarnya pengertian wakaf adalah menahan harta yang bisa diambil manfaatnya dengan tetap kekalnya zat harta itu sendiri dan mantasharrufkan kemanfaatannya di jalan kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Konsekuensi dari hal ini adalah zat harta-benda yang diwakafkan tidak boleh ditasharrufkan. Sebab yang ditasharrufkan adalah manfaatnya. Pahala orang yang berwakaf akan selalu langgeng di sisi Allah. Jika harta wakaf terus dimanfaatkan umat, ganjaran orang yang melakukan wakaf akan terus mengalir, kendati ia sudah meninggal dunia. Sesuai UU Nomor. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Terdapat enam syarat wakaf yang harus dipenuhi agar wakaf bisa dilaksanakan, yaitu Wakif atau orang yang mewakafkan harta Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut. Harta Benda Wakaf atau harta yang diwakafkan Ikrar wakaf untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak Peruntukan harta benda wakaf atas harta yang tersedia Jangka waktu wakaf. Rukun dan syarat di atas harus dipenuhi orang yang bermaksud mewakafkan hartanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari, terlebih lagi jika ahli waris belum mengetahui terkait harta yang diwakafkan orang tuanya. Baca Juga Regulasi Wakaf Selain harus sah dilakukan dari tuntunan agama, orang yang bermaksud mewakafkan hartanya sebaiknya mengurus sertifikat wakaf sebagaimana diatur undang-undang negara. Orang yang mewakafkan hartanya atau pihak nazhir yang dibebani tanggung jawab harus melaporkan untuk mengurus harta wakaf, terutama jika yang diwakafkan itu adalah tanah, kepada pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR atau Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN untuk diakui negara sebagai tanah wakaf. Hal ini disebabkan harta yang diwakafkan, khususnya tanah wakaf seringkali menimbulkan sengketa karena selisih paham ahli waris atas tanah orang tuanya. Editor Humas Badan Wakaf Indonesia

Ketentuanibadah demikian itu termasuk salah satu ibadah ajaran Islam dimana akal manusia tidak perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan, sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya.

Islam menganjurkan agar umatnya selalu mengerjakan banyak amal shaleh semasa hidupnya. Adapun beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah sebagai berikut1. TersenyumRasulullah SAW bersabdaتَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ»“Senyummu di depan saudaramu, adalah sedekah bagimu” Sahih, Tirmidzi no 1956.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kembali bersabda,“Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia denga hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan pada wajahmu.” al-Hakim 1/2122. Mendamaikan orang yang berselisihAllah berfirman, “Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.” bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” orang-orang Mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” jugalarangan egois dalam islamnikah siri dalam islambahaya tertawa berlebihan dalam islamtalakbahaya kebodohan dalam islamhukum menghina ulama Islam3. Menyingkirkan rintangan di jalanDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu,ia mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ”Setiap persendian manusia ada sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, kamu mendamaikan di antara dua orang adalah sedekah,kamu membantu seseorang untuk menaikkannya di atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya di atasnya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, pada tiap-tiap langkah yang kamu tempuh menuju shalat adalah sedekah, dan kamu membuang gangguan dari jalan adalah sedekah.” , dan Muslim, no 10094. Ucapan yang baikAllah berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab 70-71]Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اللَّهَ يَرْضَى لَكُم ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ سَيْئًا وَأَنْ تَعتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّ قُواوَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَشْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali agama Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala berkata tanpa berdasar, banyak bertanya yang tidak berfaedah serta menyia-nyiakan jugatips memperbaiki diri dalam Islamkeutamaan introspeksi dalam islammenahan nafsu di bulan ramadhanniat puasa ganti ramadhan5. Hubungan suami istriDari Abu Dzar, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat disetubuhi bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram berzina bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” HR. Muslim no. 1006.6. Memberi hadiahDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, tahaadu tahaabbu,تَهَادَوْا تَحَابُّوا“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1601. Syaikh Musthofa Al-Adawi dalam catatan kaki Fiqh Al-Akhlaq menyatakan bahwa sanad haditsnya hasan dengan syawahidnya7. Memberi makanan pada tetanggaDari Abu Dzarr radhiyallahu anhu, dia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” HR MuslimBaca jugapengertian mahrammuhrim dalam islamwanita yang haram dinikahikewajiban suami terhadap istri8. SilaturahmiDisebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârîأَنَّ رَجُلًا قَالَ يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.9. Menyayangi binatangDari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika ada seorang lelaki sedang berjalan di suatu jalan ia merasa sangat haus. Lalu ia menemukan sebuah sumur kemudian ia turun kedalamnya lalu ia minum dan kemudian keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya. Dia makan tanah lembab karena itu lalu berkata, Anjing ini telah mengalami kehausan seperti yang aku alami.’ Lalu ia turun ke sumur itu kemudian mengisi sepatunya dengan ir dan memeganginya dengan mulutnya lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.’Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan ada pahala bagi kami?” Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk hidup mendapat pahala.” HR. Muslim.Baca jugaKeutamaan Shalat Sunnah RawatibBacaan Utama Doa Shalat TahajudShalat TahajjudMacam Shalat Sunnah10. Berbakti kepada orang tuaوَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra 23]11. Menghormati orang yang lebih tuaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami.12. Hidup sederhanaRasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau bersabda,ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami.Itulah 12 macam amal shaleh yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menambah keimanan kita. Aamiin.

Ibadahwakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah seorang hamba dalam rangka Taqarrub yang memiliki makna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam spirit Islam, seseorang yang telah bersedakah dan mewakafkan hartanya maka tidak akan berkurang nilai yang diberikan.

Jika berbicara mengenai wakaf tentunya sudah tidak asing lagi di telinga umat Islam. Ibadah wakaf dikategorikan sebagai salah satu amal jariah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan termasuk filantropi tertinggi dalam Islam. Hal ini karena pahala orang yang berwakaf akan selalu langgeng di sisi Allah. Jika harta wakaf terus dimanfaatkan umat, ganjaran pahala bagi orang yang melakukan wakaf akan terus mengalir kendati ia sudah meninggal dunia. Tetapi, apakah kalian mengetahui apa sebenarnya wakaf itu Berikut serba-serbi wakaf yang perlu diketahui, agar dapat meraih berkah wakaf yang amat Wakaf menurut bahasanya menahan atau mencegah. Sedangkan, dalam peristilahan syar’i wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan atau pemilikan asal. Lalu menjadikan manfaatnya berlaku Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu berkata, Umar Radhiyallahu anhu telah memperoleh bagian tanah di Khaibar, lalu ia datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, seraya berkata, ”Aku telah mendapatkan bagian tanah, yang saya tidak memperoleh harta selain ini yang aku nilai paling berharga bagiku. Maka bagaimana engkau, wahai Nabi? Engkau memerintahkan aku dengan sebidang tanah ini?” Lalu Beliau menjawab,”Jika engkau menghendaki, engkau wakafkan tanah itu engkau tahan tanahnya dan engkau shadaqahkan hasilnya,” lalu Umar menyedekahkan tanah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwaris, tetapi diinfakkan hasilnya untuk fuqara, kerabat, untuk memerdekakan budak, untuk kepentingan di jalan Allah, untuk menjamu tamu dan untuk ibnu sabil. Orang yang mengurusinya, tidak mengapa apabila dia makan sebagian hasilnya menurut yang makruf, atau memberi makan temannya tanpa ingin dari dalil di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud wakaf adalah menahan barang yang diwakafkan itu agar tidak diwariskan, digunakan dalam bentuk dijual, dihibahkan, disewakan, digadaikan, dipinjamkan, dan sejenisnya. Sedangkan, cara pemanfaatannya adalah dengan menggunakannya sesuai dengan kehendak pemberi wakaf tanpa mengetahui pengertian wakaf, terbesit pertanyaan “mengapa kita harus berwakaf?”. Mari, kita bayangkan setiap hari ribuan bahkan jutaan saudara kita harus berjuang untuk terlepas dari belenggu kemiskinan dan permasalahan hidup yang semakin berat. Wakaf adalah instrumen filantropi Islam tertinggi yang dapat mengentaskan masalah-masalah manfaat untuk orang lain, wakaf juga memberikan kebaikan tanpa batas bagi orang berwakaf wakif. Para pewakif akan mendapat pahala yang terus mengalir, meskipun telah meninggal. Dibandingkan dengan sedekah dan hibah, manfaat wakaf jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang tanpa merugikan generasi ini karena, harta wakaf yang bersifat ditahan dan diberikan secara kekal, tidak boleh diperjualbelikan, diwariskan, atau pun dipindah tangan, dan tetap utuh terpelihara. Manfaatnya akan terus dirasakan oleh banyak hingga lintas generasi sehingga menjadi harta yang dapat diproduktifkan oleh masyarakat umum dan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, mengembangkan potensi umat hingga menyejahterakan yang besar bagi yang berwakaf, karena dia menyedekahkan harta yang tetap utuh barangnya, tetapi terus mengalir pahalanya, sekalipun sudah putus usahanya, karena dia telah keluar dari kehidupan dunia menuju kampung akhirat. [Lihat Kitab Taisiril Allam, 2/246].Ulama bersepakat, bahwa benda yang diwakafkan disyaratkan merupakan benda yang dapat dilihat, tetap utuh sekalipun diambil manfaatnya, dan milik orang yang teknis, semua harta benda yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dapat diwakafkan, baik berupa aset bergerak, aset tidak bergerak, dan lain sebagainya. Namun wakaf juga bisa ditunaikan melalui uang tunai atau wakaf tunai. Wakaf tunai adalah menunaikan wakaf melalui uang yang selanjutnya dikelola oleh nadzir untuk pemberdayaan ulama berpendapat bahwa wakaf dapat ditunaikan melalui uang karena tujuan syariatnya adalah menahan pokoknya dan mendayagunakan manfaatnya sehingga keberadaan uang secara zakat dialihfungsikan menjadi aset produktif lain yang menggantikan posisi uang secara adanya wakaf tunai, setiap umat muslim dapat menjadi wakif melalui dana yang dimilikinya. Untuk selanjutnya, dana wakaf yang terhimpun dapat dimanfaatkan menjadi aset ataupun digerakan untuk memberdayakan masyarakat. Untuk pilihan program sendiri, wakaf tunai dapat dialokasi menjadi wakaf pendidikan berupa sarana dan prasarana sekolah sehingga menjadi amal jariah yang mengalir dari generasi ke generasi. Wakaf tunai juga dapat dilakukan dalam bentuk wakaf pangan untuk mendukung kebutuhan air bersih, irigasi, bendungan, sawah, dan lahan pertanian atau perkebunan dengan sistem multi manfaat sehingga masyarakat dapat terbantu dengan pangan yang berkualitas dan kepemilikan bersama. Berlomba-lomba dalam kebaikan demi meraih pahala dan surga merupakan hal yang sangat mulia. Melihat pahala yang berlimpah, tentunya membuat kita semua bersemangat dalam menunaikan wakaf. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi bagi orang yang hendak menunaikan wakaf. Kesanggupan merupakan syarat seseorang dalam mengerjakan ibadah, begitu juga dengan masalah wakaf. Oleh sebab itu, orang yang wakaf hendaknya merdeka, pemilik barang yang diwakafkan, berakal, baligh dan yang diserahkan amanah wakaf juga harus memenuhi syarat, diantaranya kemampuan mengelola manfaat wakaf. Selain itu, wakaf juga sebaiknya diserahkan kepada orang yang dikenal, orang soleh dan jujur, atau lembaga pengelola zakat yang dipercaya dalam mengelola amanah janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka yang ada dalam kekuasaanmu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian dari hasil harta itu dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. [An Nisa’ 5].Itulah jenis-jenis wakaf dan syarat yang berlaku dalam hukum Islam. Pastikan kamu melakukan wakaf sesuai dengan syariat islam ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari. Salah satu nazir preofesional yang dapat memabntu kalian berwakaf adalah Global Wakaf GW-ACT yang hadir mengelola wakaf sebagai filantropi platinum’ Islam dengan pendekatan kemanusiaan, berbekal pengalaman panjang mengelola isu kemanusiaan pascabencana tidak sederhana, dan krisis kemanusiaan memerlukan penanganan yang komprehensif. Agar masalah yang terbentang bisa ditangani tuntas. Krisis kemanusiaan adalah akibat, dan wakaf dirancang mengatasi penyebab-penyebabnya. Berbekal pemahaman sejarah panjang wakaf dalam dakwah Islam, GW-ACT menyadari bahwa wakaf memenuhi semua kriteria untuk menjadi solusi kompleksitas problematika kemanusiaan. Yuk cari tahu selengkapnya
Saatitu orang ramai melakukan silahtuhrahim dan saling memaafkan satu dengan yang lain. Termasuk kerabat-kerabat jauh datang berkumpul. Orang-orang yang bekerja di kota-kota pulang untuk merayakan lebaran di kampung bersama kedua orang tuanya. amal saleh, ibadah yang khusyuk, dan memohon rahmat-Nya untuk pengampunan atas segala kesalahan
Wakaf menurut bahasa memiliki arti Al-Habs dan Al-Man'u. Yang di maksud dari Al-Habs adalah ...Hukum berwakaf kepada hamba sahaya dan kepada anak yang masih dalam kandungan adalah...Mengingat manfaat yang begitu besar, maka wakaf merupakan ibadah yang....Sangat mulia dan dianjurkan dalam IslamSurat berharga, kendaraan, logam mulia, hak sewa, merupakan benda-benda wakaf yang berbentuk...Orang yang berwakaf disebutHarta yang diwakafkan disebut..Salah satu komponen yang harus ada dalam kegiatan wakaf adalah nazir yang memiliki pengertian...Pihak penerima dan pengelola harta wakafIslam sangat menganjurkan umatnya untuk berwakaf demi . . . adalah termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah.... Ai8k.
  • 78footbk4g.pages.dev/107
  • 78footbk4g.pages.dev/116
  • 78footbk4g.pages.dev/257
  • 78footbk4g.pages.dev/424
  • 78footbk4g.pages.dev/118
  • 78footbk4g.pages.dev/405
  • 78footbk4g.pages.dev/110
  • 78footbk4g.pages.dev/164
  • wakaf termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah